
JAKARTA, Departemen Pemukiman dan Wilayah Permukiman berkolaborasi dengan Komdigi serta Badan Pusat Statistik guna mempersiapkan satu ribu unit hunian bersubsidi khusus untuk para jurnalis yang memiliki pendapatan kurang dari 13 juta rupiah.
Penandatanganan memorandum of understanding antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komunikasi Digital (Komdig), serta Badan Pusat Statistik berlangsung di kantor Kementerian PKP, Gedung Wisma Mandiri Jakarta, pada hari Selasa (8/4) malam.
Wartawan yang layak mendapatkan subsidi adalah mereka yang memperoleh penghasilan sebesar 12 juta rupiah bagi yang belum menikah, serta 13 juta rupiah bagi yang telah berumah tangga. Harga properti di area Jabodetabek berkisar antara 185 juta rupiah, sedangkan di daerah lainnya mencapai kira-kira 165 juta rupiah, dengan jenis hunian dari ukuran 21 sampai 36 dan lahan seluas 60 hingga 200 meter persegi.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan agar sebanyak 100 unit rumah di wilayah Jabodetabek dapat ditempati mulai tanggal 6 Mei mendatang. Akan tetapi, tempat dari properti-properti itu belum diungkapkan kepada publik.
#rumah #subsidi #wartawan
إرسال تعليق