Jadwal Samsat Keliling Tangerang 10 April 2025: Tempat Lengkapnya Di Sini

, TANGERANG Berikut adalah tempat penyediaan jasa Samsat Keliling yang akan berlangsung di Tangerang pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025. Silakan perhatikan aturan serta syarat-syaratnya.

Program Samsat Bergerak ini adalah hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya bersama Dinas Keuangan Daerah di wilayah Tangerang Raya.

Untuk warga Tangerang yang berencana memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), mereka bisa menggunakan jasa Samsat Keliling tersebut.

Tetapi, ada beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan oleh para pemilik kenda sebelum mereka mengunjungi Samsat Keliling terdekat guna melakukan pembayaran pajak Kendaraannya.

Para pemilik mobil harus memastikan bahwa kendaraannya tidak memiliki keterlambatan pembayaran pajak Kendaraan Bermotor melebihi satu tahun sebelum membayarnya.

Pelayanan Gerai Samsat Keliling terbatas pada pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan saja. Apabila Anda ingin memperbarui STNK atau mengganti plat nomor kendaraan, Anda diharuskan datang langsung ke kantor Samsat yang berada di wilayah tempat tinggal Anda.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. KTP Elektronik Aktual Milik Orang Sesuai Informasi pada STNK

2. Original BPKB - Fotokopinya (hanya untuk area kepolisian Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Dokumen pelunasan PKB dan SWDKLL yang sudah disetujui oleh SKPD untuk tahun terakhir.

Pelayanan Samsat Bergerak di Tangerang diselenggarakan di berbagai lokasi menurut jadwal tertentu.

Setiap jadwal yang telah ditetapkan memiliki batasan waktu layanan, sehingga Wajib Pajak harus memastikan untuk hadir secara tepat pada jam yang sudah dijadwalkan.

Berikut adalah Tempat Pelayanan Samsat Bergerak di Tangerang untuk Hari Kamis, tanggal 10 April 2025:

1. Layanan Samsat Bergerak di Kecamatan Tangerang beroperasi di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci serta Perumnas 2 Cibodas dari jam 08.00 hingga 14.00 Waktu Indonesia Bagian

2. Layanan Samsat Bergerak di Giant Poris Batu Ceper Tangerang serta Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dimulai pada jam 09.00 hingga 12.00 WIB.

3. Layanan Samsat Keliling Serpong tersedia di area parkir Samsat Serpong dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB serta di ITC BSD Serpong dimulai dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

4. Layanan Samsat Keliling Ciputat akan berada di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat serta di Pasar Gintung Ciputat Timur dari jam 09.00 hingga 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).

5. Layanan Samsat Keliling di kompleks Korori Suradita Cisauk serta Perum Dasana Indah Binong akan beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan telah mengetahui tempat pelayanan Samsat keliling, langkah berikutnya untuk membayarkan pajak kendaraan setahun sekali lewat Samsat Keliling adalah apa?

Pembayar pajak hanya perlu mengunjungi booth Samsat Bergerak dan menyerahkan berkas-berkas yang telah dipersiapkan kepada pegawai di sana.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar pajak sepeda motor di Samsat Bergerak:

1. Kunjungi Tempat Pelayanan Samsat Bergerak di Tangerang.

2. Sampaikan Berkas Syarat Pembayaran Pajak Sepeda Motor Tahunan Kepada Pegawai

3. Selanjutnya Petugas akan Memverifikasi Data Anda

4. Tunggu Sampai Pegawai Panggil Nama Anda

5. Ketika dipanggil, petugas tersebut akan mengumumkan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

6. Lakukan Pembayaran Pajak Sepeda Motor sesuai Dengan Jumlah yang Sudah Diatur

7. Apabila Ada Kelambatan dalam Pelunasan Pajak Sepeda Motor, Anda Wajib Melakukan Pembayaran Sanksi Sebelumnya

8. Simpan Tanda Terima Pembayaran sebagai Persyaratan untuk Pengambilan STNK

9. Mendapatkan STNK Yang Telah Ditandai Sebagai Bukti Pembayaran Pajak Tahunan

Peroleh informasi tambahan melalui kanal WhatsApp Anda. di sini

Baca berita lainnya di Google News

Post a Comment

أحدث أقدم