Kegiatan Studi Kelayakan Usaha Mendukung Pertumbuhan Pelaku Usaha Mikro di Jawa Tengah

[Sragen - 24 April 2024] Kegiatan Studi Kelayakan Usaha Mendukung Pertumbuhan Pelaku Usaha Mikro di Jawa Tengah

Semangat dan dedikasi para pelaku usaha mikro di Provinsi Jawa Tengah terus berkobar dalam mengembangkan bisnis mereka. Dalam banyak kasus, mereka belajar secara otodidak, namun semakin terasa pentingnya pemahaman yang lebih mendalam tentang kelayakan usaha. Bapak Cosmas Edwi Yunanto, S.Sos, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sragen, menyampaikan hal ini dalam pembukaan kegiatan Studi Kelayakan Usaha di Kabupaten Sragen yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 April 2024.


"Kami melihat banyak pelaku usaha mikro menghadapi kendala terkait modal usaha dan keberlanjutan bisnis mereka setelah mendapatkan modal tersebut. Untuk itu, studi kelayakan usaha menjadi langkah penting dalam mengelola usaha dengan lebih baik. Studi ini memberikan alat yang dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro agar dapat memahami aspek keuangan, operasional, dan pasar yang mendasari kesuksesan usaha mereka. Dengan pemahaman ini, pengelolaan usaha yang lebih efektif dan berkelanjutan dapat tercapai," ujar Bapak Cosmas.


Dalam mendukung upaya pelaku usaha mikro memahami studi kelayakan usaha, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Tengah memegang peran penting. Mereka memberikan fasilitasi berupa bimbingan teknis di Kabupaten Sragen dengan melibatkan peserta dari Kabupaten Sragen dan beberapa kabupaten sekitarnya. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang antusias. Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi tentang penyampaian sistem aplikasi pembukuan dan pencatatan keuangan menggunakan aplikasi SiApik Bank Indonesia serta mendapatkan pengetahuan tentang Studi Kelayakan Usaha dari profesional UMKM, Benlaris Academy.


Mempelajari studi kelayakan usaha memungkinkan pelaku usaha mikro untuk mengidentifikasi potensi risiko dan peluang dengan lebih baik sebelum mereka memulai atau mengembangkan usaha mereka. Hal ini membantu mereka membuat keputusan yang lebih terinformasi dan mengurangi kemungkinan kerugian yang tidak perlu. Selain itu, pemahaman yang mendalam tentang kelayakan usaha mempermudah pelaku usaha mikro dalam mendapatkan dukungan keuangan dari pihak lain, seperti lembaga keuangan atau investor. Dengan rencana bisnis yang solid dan meyakinkan, peluang untuk mendapatkan dukungan finansial akan lebih besar. Oleh karena itu, studi kelayakan usaha bukan hanya menjaga bisnis saat ini, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk pertumbuhan dan kelangsungan usaha mikro di masa depan.

Dalam Revolusi Industri 4.0 ini, pemahaman studi kelayakan usaha sangat penting. Hal ini akan membantu para pelaku usaha mikro untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan tren pasar yang berkembang pesat. Studi kelayakan usaha menjadi patokan penting bagi pelaku usaha mikro dalam mengevaluasi, mengoptimalkan, dan menciptakan peluang baru dalam bisnis mereka.

Dengan semangat dan dedikasi tinggi, pelaku usaha mikro di Jawa Tengah terus bergerak maju. Dukungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Tengah serta kegiatan Studi Kelayakan Usaha di Kabupaten Sragen menjadi langkah positif untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan usaha mikro. Ke depannya, diharapkan pelaku usaha mikro di Jawa Tengah dapat terus tumbuh dan berkembang menuju kesuksesan yang berkelanjutan.

Sumber : https://dinkop-umkm.jatengprov.go.id/berita/view/3773

Post a Comment

أحدث أقدم