, JEDDAH - Saudi Arabia memperpanjang penahanan visa sebelum masa haji tiba.
Tindakan pembekuan ini mencakup visa kunjungan bisnis (entri tunggal maupun berganda), visa e-turis, serta visa kunjungan keluarga.
Kebijakan penangguhan tersebut akan efektif dimulai pada tanggal 13 April 2025.
Berikut adalah Sebab-sebab serta Kumpulan Negera termasuk Indonesia yang mengalami Pengaruh dari Kebijakan Tersebut:
merangkum data dari Gulf News dan ARY News.
Otoritas Arab Saudi menyebutkan bahwa kebijakan terbaru tersebut ditujukan untuk memperbaiki tingkat keamanan serta sinergi saat musim haji.
Basel El Sisi dari Asosiasi Perusahaan Pariwisata Mesir menyampaikan dalam sebuah wawancara yang ditayangkan TV bahwa pembatasan itu bertujuan untuk negara-negara tertentu yang diketahui memperburuk masalah pada tahun sebelumnya.
Berkenaan dengan masalah tersebut, Arab Saudi sudah mengupdate aturan visum untuk ibadah Umrah. Visum akan diberikan tiap tahunnya dari tanggal 14 Dzulhijjah sampai 1 Syawal.
Pengunjung bisa memasuki lokasi dari tanggal 14 Dzulhijjah sampai dengan 15 Syawal, serta wajib untuk keluar sebelum hari ke-1 Dzulqaidah.
Pejabat mengulangi komitmennya bahwa setiap jemaah wajib mendapatkan jenis visanya sendiri untuk kunjungan berbau keagamaan serta memberi peringatan akan konsekuensi hukum bagi para pelanggarnya.
Alasan Penundaaan Visa
Pengelolaan Kekuatan Jamaah Haji serta Keamanannya
Saudi Arabia sudah menerapkan peraturan baru yang lebih kaku bagi penganut haji dengan tujuan meminimalisir kerumunan yang bisa menimbulkan risiko terhadap keselamatan calon jamaah.
Mencegah Pemanfaatan Visa Non-Haji Untuk Kebutuhan Ibadah Haji
Berdasarkan pernyataan anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, kebijakan penghapusan visa dilakukan karena adanya pemanfaatan visa wisata yang tidak tepat oleh beberapa tamu asing dari berbagai negara guna melaksanakan ibadah haji selama musim haji tahun kemarin. Tindakan ini menimbulkan masalah dan gangguan terhadap sistem tersebut.
Pencegahan Pekerjaan Ilegal
Salah satu alasan tambahan adalah untuk mencegah penyalahgunaan visa demi kegiatan bekerja secara illegal. Terdapat laporan sebelumnya dimana beberapa wisatawan menggunakan visa bisnis ataupun kunjungan keluarga guna berpartisipasi dalam aktivitas kerja tanpa izin, hal ini bertentangan dengan aturan yang ada serta memiliki dampak negatif terhadap lapangan pekerjaan di Arab Saudi.
Daftar Negara
Yaitu:
India
Mesir
Pakistan
Yaman
Tunisia
Maroko
Yordania
Nigeria
Aljazair
Irak
Sudan
Bangladesh
Libya
Posting Komentar