
jabar. BANDUNG – Polda Jawa Barat telah menemukan bukti terbaru tentang kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang resident doctor di RS Hasan Sadikin Bandung. Salah satu aspek yang muncul adalah keterangan lebih lanjut mengenai total korban.
Kepala Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa jumlah korban yang diperkosa oleh dokter residennya meningkat menjadi tiga jiwa.
Menurut Surawan, korban merupakan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit dan mengadu tentang tindakan Dr. Priguna Anugerah (31) kepada pihak berwenang melalui hotline.
"Terdapat dua korban baru melalui saluran bantuan telepon. Kedua korban tersebut merupakan pasien, insiden mereka berbeda dengan kasus yang biasanya kita tangani," ujar Surawan ketika diwawancara dan dilansir pada hari Kamis (10/4/2025).
Surawan menjelaskan bahwa metode yang digunakan oleh dokter tidak bermoral tersebut mirip dengan kasus korban FH, yaitu dengan menarik sampel darah dan memberikan obat bius kepada korbannya.
"Modus rata-ratanya mencapai alasan seperti mengumpulkan contoh darah, DNA, dan membiuskorban sebelum melakukan pemerkosaan," katanya.
Perwira Tingkat Menengah dari Polri tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini mereka telah mengeksaminasi satu tersangka perkara pelecehan seksual, yaitu Priguna Anugerah Pratama, yang merupakan mahasiswa dalam program PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Pada saat yang sama, Kabag Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa mereka telah membuka fasilitas untuk melayani rakyat tersebut. hotline untuk warga yang sebelumnya mengalami kekerasan seksual oleh dokter Prigana.
Hendra mendukung supaya seluruh korban mengadu kepada petugas yang bertanggung jawab guna mempercepat penanganan kasusnya.
"Kemungkinan besar jumlah korban akan bertambah, namun kita harus menantikan pelaporan selanjutnya dari para korban. Kami telah menyediakan saluran laporan alternatif dan siap menerima informasi lebih lanjut," jelas Hendra. (mcr27/jpnn)
Posting Komentar