
.CO.ID - JAKARTA. Akibat penerapan tarif balasan oleh Trump terhadap Indonesia senilai 32%, Pemerintah Indonesia berencana menggelar pertemuan dengan Pemerintahan AS guna melaksanakan beberapa tahap perundingan.
Rencana tersebut menunjukkan bahwa rombongan perunding yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, diharapkan bertolak menuju Amerika Serikat tidak melebihi tanggal 17 April 2025.
Satu poin penting dalam proses negosiasi adalah mencari cara untuk mendukung (AS) menggunakan metode non-tarif. Ini dapat dicapai dengan menerapkan pengendalian yang lebih longgar terhadap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), secara khusus di bidang tersebut. Information and Communication Technology (ICT).
Terkait masalah tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Soegiharto Santoso, menyatakan bahwa keputusan ini harus ditelaah dengan hati-hati sebab bisa membahayakan kompetitivitas barang dalam negeri.
"Kondisi tersebut bisa membahayakan produksi dalam negeri bila tak mampu berkompetisi pada aspek harga, teknologi, ataupun fitur, apalagi nantinya akan ada gelombang masuk produk dari luar negeri yang semakin besar, khususnya dari China," jelas Soegiharto kepada , Rabu (9/4).
Di samping itu, keputusan tersebut juga membuka peluang untuk berkurangnya investasi lokal. Karena barang impor cenderung lebih disukai dipasaran tanpa ada syaratTKDN yang ketat.
"Perusahaan lokal kemungkinan besar akan kurang terdorong untuk menginvestasikan diri dalam menciptakan inovasi serta meningkatkan produk-produk mereka," jelas dia.
Selanjutnya, tantangan mendatang adalah peningkatan kompetisi seiring semakin sengitnya pertarungan antara pemain bisnis lokal dengan pesaing internasional yang kian tajam. Di tambah lagi, persaingan dalam hal inovasi dapat membawa risiko pengurangan porsi pasarnya industri ICT nasional.
Namun demikian, Soegiharto menyebut bahwa tidak tertutup peluang pula bila kebijakan tersebut dapat membuka ruang kerjasama dan kolaborasi.
"Dalam jangka panjang, kebijakan longgar ini mampu menciptakan peluang kerjasama di antara bisnis lokal dan internasional, menghadirkan teknologi terbaru serta wawasan pasar yang lebih mendalam," ungkapnya.
Selanjutnya, Soeharto menceritakan beberapa tindakan mitigasi yang bisa diambil untuk menekan dampak tersebut.
1. Peningkatan Daya Saing
Pengusaha lokal harus memperbaiki mutu barang mereka lewat penelitian serta pengembangan agar bisa berkompetisi dengan baik. Menciptakan ide baru di bidang produk dan jasa juga akan sangat penting.
2. Pemasaran serta Kesadaran Merek
Menambahkan upaya pemasaran serta mendidik pelanggan tentang kualitas unggul dari produk dalam negeri bisa memperkuat posisi di pasaran.
3. Kemitraan Strategis
Menjalin kerjasama dengan firma luar negeri guna mengakses teknologi serta sumber dayanya, namun tetap menjaga jati diri dari produk dalam negeri.
4. Dukungan dari Pemerintah
Agar dapat menguatkan sektor dalam negeri, upaya kampanye dari pihak berwenang mampu menyediakan dukungan kepada pemain lokal melalui bantuan keuangan, program edukatif, atau proteksi dari taktik dagang yang merugikan. Ini dianggap sebagai hal yang sungguh penting.
Demikian disimpulkan Soegiharto, sehingga para pemain industri ICT dalam negeri dapat lebih siap menyongsong dampak dari aturan tersebut serta meningkatkan kemampuan kompetisi mereka di pasaran yang kian tanpa batas.
Posting Komentar