Gubernur Puji Capaian Polisi Tangkap 92 Kg Narkoba

PALANGKA RAYA Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menyampaikan penghargaan kepada aparat penegak hukum, terutama Satuan Polisi Resor Lamandau, karena telah berhasil menumpas distribusi obat-obatan terlarang dalam area tugas mereka.

Dibawah kepemimpinan AKBP Bronto Budiyono, selama tahun 2024 Kepolisian Resor Lamandau sukses mencegah penyebaran 92 kilogram obat terlarang. Capaian tersebut dihargai oleh Gubernur sebagai prestasi istimewa yang layak mendapat apresiasi.

Pada pernyataannya, Gubernur mengatakan bahwa kesuksesan tersebut adalah produk dari kinerja istimewa kepolisian dalam usaha menjaga masyarakat terhindar dari ancaman narkoba.

"Ini merupakan prestasi yang menakjubkan. Kepolisian telah menyelamatkan sejumlah besar penduduk Kalimantan Tengah. 90 kilogram tersebut tidak dapat dianggap remeh, oleh karena itu saya sungguh-sunguh memuji usaha berat mereka," ujar Agustiar.

Gubernur menyebutkan bahwa langkah keras untuk memerangi penyebaran obat-obatan terlarang harus tetap diterapkan dengan konsisten dan dianggap sebagai prioritas utama oleh seluruh stakeholder.

"Saya berharap kolaborasi di antara pemerintah lokal dengan petugas kepolisian semakin diperkuat sehingga area kita bisa selalu tenang serta anak-anak muda bebas dari ancaman obat-obatan terlarang," tegasnya.

Kesuksesan ini mencerminkan dedikasi dari petugas penegakan hukum dalam melindungi keselamatan dan kenyamanan warga, sekaligus memberikan pesan tegas kepada para terduga kurir atau distributor narkoba bahwa Kalimantan Tengah tidak lagi menjadi wilayah yang kondusive untuk aktivitas perdagangan obat berbahaya tersebut.

Sebagaimana telah disampaikan, Kapolres Lamandau Bronto Budiyono baru-baru ini diangkat menjadi Wadirkrimsus Polda Banten. (sja/ce/ala)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama