Akibat rasa cemburu yang tidak terkontrol, seorang pria bernama awalnya disebut sebagai SE (41) telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya di Hotel Trenggalek.
Peristiwa tersebut terjadi di desa Kamulan, yang merupakan bagian dari kecamatan Durenan, kabupaten Trenggalek, provinsi Jawa Timur. Usai melancarkan tindakan kriminalnya, SE menyerah kepada otoritas setempat.
Insiden terjadi saat sang pelaku dan korbannya, kedua-duanya penduduk dari Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, memutuskan untuk menginap di sebuah hotel sejak jam 08.00 WIB.
Konflik pecah karena sang pelaku merasa cemas ketika menyaksikan korban tetap menjalin komunikasi dengan eks pasangannya.
Pada saat sedang dalam keadaan emosional yang sangat tinggi, dituduhkan bahwa sang pelaku telah menyerang korban dengan palu, menyebabkan perdarahan parah di bagian kepala YN.
"Sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, ada beberapa perselisihan yang berlangsung dan kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan sampai pada akhirnya korban meninggal," jelas Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantono saat diwawancara oleh SURYAMALANG.COM, Rabu.
Setelah melaksanakan perbuatan buruk itu, SE segera menyerah diri di Polres Trenggalek.
Kemudian, pihak polisi melaksanakan evakuasi mayat para korban yang saat ini sedang menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soedomo Trenggalek.
Di tempat kejadian perkara, petugas berhasil menyita beberapa bukti, antara lain peralatan pribadi dari korbannya dan sang pelaku, bersama dengan bantal dan selimut yang terkena noda darah.
Kronologi Kejadian
Riwayat kejadian pembunuhan dimulai ketika sang penjahat dan korbannya, kedua-duanya penduduk dari Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, menginap di sebuah hotel sekitar jam 8 pagi waktu setempat.
Kedua belah pihak kemudian berselisihan lantaran sang pelaku iri melihat korban kerap kali mengobrol dengan eks kekasihnya, hal ini pada akhirnya menyebabkan tindakan kekerasan yang merusak nyawa.
Disebutkan bahwa tersangka telah menyerang korban dengan palu di area kepalanya, menyebabkan perdarahan yang parah pada bagian tersebut.
"Sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, ada beberapa perselisihan yang berlangsung sampai pada akhirnya muncul tindakan kekerasan dan mengakibatkan korbannya meninggal," jelas Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro dalam wawancara dengan SURYAMALANG.COM pada hari Rabu, 9 April 2025.
Setelah melaksanakan tindakan tercela itu, SE segera menuju kantor polisi di Trenggalek dan menyampaikan dirinya. Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan pencarian mayat korban untuk dievakuasi.
"Saat ini mayat sedang diperiksa melalui proses otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soedomo Trenggalek," tambahnya.
Di lokasi kejadian tindak pidana (TKP), petugas berhasil menyita beberapa item bukti termasuk barang milik korbannya dan tersangka serta bantal dan selimut yang terkena noda darah.
Artikel ini sudah dipublikasikan diصند Tribunnews.com
Posting Komentar