Ekonom Warnai Relaksasi TKDN: Ancaman Relokasi Pabrik Teknologi Informasi

Bisnisia.com, JAKARTA — Celios mengomentari rencana untuk melemaskan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri ( TKDN ) berisiko membuat pabrik alat-alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) keluar dan meninggalkan Indonesia

Celios Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital, mengatakan bahwa sejumlah perusahaan pembuat telepon genggam internasional telah membangun pabrik di Indonesia. Hal ini menjadi persyaratan bagi mereka yang ingin menawarkan produknya di pasaran lokal.

Saat perusahaan-perusahaan yang sudah patuh dengan aturan Dalam Negeri (TKDN) menyaksikan ada kompetitor yang dapat mengimpor barang-barangnya tanpa harus mendirikan pabrik di Indonesia, hal ini tentunya akan mengecewakan mereka.

"Maka diperlukan kehatihan dalam menangani masalah TKDN ini. Jangan sampai penyesuaian TKDN malah berakibat negatif bagi sektor industri," ujar Huda saat diwawancara oleh Bisnis, pada hari Selasa, 8 April 2025.

Huda menegaskan bahwa pengecualian dari persyaratanTKDN untuk barang-barang ICT bisa jadi layak diperhitungkan. Ini disebabkan oleh berbagai perubahan yang sedang terjadi, misalnya seperti situasi tarik-ulur dengan Apple yang sudah cukup menguras tenaga.

Lebih lanjut, pihak berwenang bertujuan untuk menggenjot produksi barang-barang ICT lokal supaya dapat menandingi dagangan asing.

Akan tetapi, berbagai tantangan signifikan seperti kurangnya fasilitas umum, material dasar, serta tenaga kerja terampil yang tersedia di Indonesia menghalangi perkembangan lengkap dari lingkungan bisnis dalam bidang teknologi.

"Rileksasi ini dapat membuka pintu bagi penetrasi teknologi terbaru di Indonesia," katanya.

Sebaliknya, Heru Sutadi, direktur eksekutif dari bidang ICT dan juga pakar dalam ekonomi digital, menekankan bahaya penurunan persyaratan TKDN terhadap industri komponen lokal yang sedang tumbuh pesat saat ini.

Banyak perusahaan komponen lokal mengandalkan pesanan dari pabrik telepon seluler raksasa, oleh karena itu aturan penurunanTKDN bisa membuat kondisi mereka memburuk.

"Oleh karena itu perlu berhati-hati agar tidak menjadi pembunuhan terhadap perekonomian sendiri, sebab industri dalam negeri mungkin akan kalah bersaing dengan barang impor yang lebih murah," ungkap Heru.

Heru juga menggarisbawahi efek samping jangka panjang terkait dengan pengurangan TKDN, yaitu bertambahnya ketergantungan Indonesia pada produk impor untuk komponennya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan sesuai dengan data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sektor elektronika di Indonesia telah memakai 80% komponen luar negeri, hal ini mencerminkan bahwa ketergantungan terhadap suku cadang asing sudah sangat besar.

Sebagai gantinya, Heru mengusulkan untuk tidak memangkas syarat TKDN, melainkan menaikkan presentasenya dengan penekanan pada pengembangan inovasi, bukannya hanya fokus pada perakitannnya.

"Sebagai contoh, kita bisa mengembangkan chip lokal atau komponen dengan nilai tambah tinggi, layaknya apa yang berhasil dilakukan Vietnam," katanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama