
Bisnisia.com , Jakarta - Asus Indonesia menanggapi wacana relaksasi Kebijakan Persentase Rincian Domestik ( TKDN yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah sebagai dampak dari kebijakan tariff tanggung jawab kembali ( reciprocal tariff) oleh Presiden AS Donald Trump.
Kepala Hubungan Masyarakat Asus Indonesia, Muhammad Firman, menyebutkan bahwa sampai saat ini perusahaannya sudah mematuhi aturan TKDN dan mencapai angka lebih dari 40% untuk seluruh jajaran produk mereka.
Apabila kebijakan relaksasi ini berlangsung, Firman menyebut bahwa perusahaannya akan menyesuaikan diri dengan aturan baru yang bakal ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. "Bila benar-benar tidak dibutuhkannya lagiTKDN, ataupun bukan angka 40 persennya, pastinya hal tersebut akan membuat proses produksi kita menjadi lebih mudah, sebab hanya perlu melakukan impor lengkap," ungkap Firman saat diwawancara. Tempo , Selasa, 8 April 2025.
Namun demikian, Firman menekankan bahwa keputusan itu memiliki potensi untuk memberi pengaruh jangka panjang pada sektor teknologi dalam negeri. "Walau bagaimanapun, kami merasakan hal ini mungkin tidak akan mendukung perkembangan ekosistem industri teknologi kita di masa depan," paparnya.
Firman mengatakan bahwa hingga kuartal pertama tahun 2025, Asus Indonesia sudah meraih tingkat TKDN di atas 40% pada seluruh jenis produk mereka. Produk-produk ini mencakup notebook, komputer desktop, PC all-in-one untuk pasar bisnis dan korporasi, serta perangkat genggam buatan Asus.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menterinya yang bersangkutan supaya bisa menyusun pedoman tentang TKDN dengan cara yang lebih lentur guna tetap mendukung daya saing industri dalam negeri di tingkat global. "Harus ada kebijakan yang rasional, karena jika kami memaksa soal TKDN maka nantinya akan membuat posisi persaingan menjadi kurang unggul. Mari kita buat batasan TKDN-nya lebih fleksibel," ujar Prabowo seperti dilansir dari sumber tersebut. Antara , Selasa, 8 April 2025.
Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menyebut bahwa pihaknya berencana meninjau kembali aturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), terutama bagi produk-produk yang diekspor dari Amerika Serikat. Penilaian ulang tersebut merupakan tanggapan atas tindakan tariff balasan yang diberlakukan Trump kepada Indonesia, dengan besaran bea masuk tambahan mencapai 32%.
Airlangga menyebut bahwa salah satu bidang yang bakal menerima revisi dalam kebijakan TKDN merupakan Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT). "Maka dari itu kami mempertimbangkan tentang aspek-aspek produk yang diekspor ke Tanah Air, di mana ICT menjadi fokus utama bagi kami untuk mengevaluasi serta merespons," ungkap Airlangga pada hari Senin, tanggal 7 April 2025.
Ilona Estherina menyumbang untuk penyusunan artikel ini.
Posting Komentar