Kata Netizen - Tiga syarat untuk Tiktok Shop jika ingin buka lagi di Indonesia ini untuk mendukung iklim yang sehat bagi pelaku UMKM di Indonesia. Syarat ini diberikan oleh Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Menkop UKM ).
Syarat ini diberikan karena Indonesia terbuka dengan Investasi ,khususnya dalam bidang ekonomi digital, namun harus tetap memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia untuk tetap melindungi lapak daring dalam negeri , Industri dan pelaku UMKM Indonesia.
Disampaikan oleh Teten Masduki di Nusa Dua , Bali, Tiga syarat itu adalah sebagai berikut :
Yang Pertama, Platform harus terpisah antara sosial media dan ecommerce ( toko ). Keduanya tidak boleh di gabung. Harus di pisah antara sosial media dan tokonya.
Yang Kedua, Tiktok harus mengikuti regulasi yang ada di Indonesia. Sebagai platform dari China yang ingin beroperasi di Indonesia, beberapa regulasi harus di ikuti oleh Tiktok agar dapat melakukan kegiatannya di Indonesia.
Dan yang ketiga, harus memenuhi standarisasi produk. Produk yang di jual harus memenuhi dari sisi kualitas produk dan harga untuk menjamin perlindungan konsumen.
Nah demikian kabar terbaru Tiktok Shop yang sebelumnya juga pernah di kabarkan bahwa Tiktok sedang melakukan proses penjajakan dengan beberapa platform marketplace lokal yang ada di Indonesia.
Kapan kira - kira akan mulai beroperasi lagi ya? [ hrs/atr ]
Posting Komentar